Selasa, 11 April 2017



Strategi pembelajaran merupakan strategi atau teknik yang harus dimiliki oleh para pendidik maupun calon pendidik. Hal tersebut sangat dibutuhkan dan sangat menentukan kualifikasi atau layak tidaknya menjadi seorang pendidik, karena proses pembelajaran itu memerlukan seni, keahlian dan ilmu guna menyampaikan materi kepada siswa sesuai tujuan, efesien, dan efektif.Kemudian hakekat pembelajaran yaitu suatu konsep dapat dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna kepada siswa”.
Guru sebagai pengajar dituntut untuk lebih kreatif dalam proses belajar mengajar, sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan pada diri siswa yang pada akhirnya meningkatkan motivasi belajar siswa. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah di atas adalah dengan menggunakan model pembelajaran yang berpusat pada siswa (student center learning). Dengan aktifnya siswa dalam pembelajaran maka diharapkan pembelajaran akan lebih bermakna karena siswa secara langsung diajak untuk mengkonstruksi pengetahuannya
Pembelajaran diyakini sebagai pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak. Sejalan dengan itu, pembelajaran tematik akan dikendalikan oleh eksplorasi topik yang ada dalam kurikulum. Dengan demikian, siswa dapat belajar menghubungkan proses dan isi butirbutir pembelajaran secara lintas disipilin.
Jadi, pada hakekatnya belajar adalah segala proses atau uasaha yang dilakukan secara sadar, sengaja, aktif, sistematis dan integrativ untuk menciptakan perubahan-perubahan dalam dirinya menuju kearah kesempurnaan hidup.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, maka isu mukhtahir dalam pembelajaran kimia saat ini adalah mengembangkan Higher Order Thinking Skill (HOTS) dan menjadikannya sebagai tujuan utama dari pembelajaran kimia. Sementara dalam PP No 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan bahwa kelompok mata pelajaran IPA dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berprilaku ilmiah kreatif, mandiri dan kritis. Keterampilan berpikir kritis merupakan kemampuan untuk berpikir secara rasional dan reflektif berdasarkan apa yang diyakini atau yang dilakukan menurut Ennis dalam (Fisher, 2008: 4). Hal ini sejalan dengan Permendikbud No 81 Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum disebutkan bahwa kebutuhan kompetisi masa depan dimana kemampuan peserta didik yang diperlukan yaitu kemampuan berkomunikasi, kreatif, dan berpkir kritis (Kemendikbud 2013: 10).